3G Indonesia berencana mengajukan banding setelah kalah dalam sengketa nikel WTO dengan UE - C2m NEWS
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Indonesia berencana mengajukan banding setelah kalah dalam sengketa nikel WTO dengan UE


C2M NEWS


 JAKARTA: Presiden Indonesia mengatakan pada hari Rabu bahwa negaranya akan mengajukan banding atas perselisihan perdagangan yang menurutnya menguntungkan Uni Eropa, yang telah menggugat Indonesia atas larangan ekspor bijih nikel pada tahun 2020.
.
 acara investasi , Presiden Joko Widodo berjanji keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tidak akan menghambat upaya penyulingan lebih banyak minyak mentah di dalam negeri dan  telah menginstruksikan pemerintahnya untuk mengajukan banding. 


 "Padahal kita kalah di WTO karena nikel... tidak apa-apa. Saya sudah bilang ke menteri untuk mengadu," kata Jokowi, presiden yang terkenal itu. 


 Uni Eropa mengajukan keluhan WTO setelah menemukan bahwa pembatasan secara tidak adil membatasi akses produsen baja nirkaratnya ke nikel dan, khususnya,  komoditas lainnya. 


 WTO belum mengumumkan keputusannya. Ini membentuk panel untuk memantau perselisihan antara UE dan Indonesia pada April 2021, dan laporan akhirnya akan diterbitkan pada kuartal terakhir 2022, menurut situs web badan yang berbasis di Jenewa itu.


 Jokowi mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk menghentikan ekspor bahan mentah dan mengatakan ekspor mineral mentah lainnya seperti bauksit juga akan dihentikan.
 "Kami mencari investor agar investasi masuk ke sana sehingga kami bisa memberi nilai tambah seperti  nikel," ujarnya.


 Indonesia adalah pengekspor nikel terbesar di dunia sebelum melarang ekspor bijih untuk menarik investor asing  mengembangkan pabrik peleburan nikel di darat dan industri hilir, dan China adalah sumber utama investasi.
 "Kami ingin menjadi negara maju, kami ingin menciptakan lapangan kerja. Jika kami takut dituntut dan  mundur, kami bukanlah negara maju."

Posting Komentar untuk "Indonesia berencana mengajukan banding setelah kalah dalam sengketa nikel WTO dengan UE"